a. Konsep Dasar
Filosofis/
filsafat berasal dari bahasa yunani, yakni philosophia.
Dalam bahasa yunani, kata Philosophia merupakan kata majemuk yang terdiri atas
kata philos dan shopos. Philos berarti cinta dalam arti yang luas sedangkan shopos
berarti kebijaksanaan atau hikmah. Jadi, secara sederhana kita dapat
mengartikan filsafat sebagai cinta terhadap kebijaksanaan atau hikmah atau
ingin mengetahui segala sesuatu secara mendalam.
Filsafat
pendidikan adalah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai
keakar-akarnya mengenai pendidikan (Made Pidarta, 2009;84). Olehnya itu
landasan filosofis dalam pendidikan merupakan landasan yang berkaitan dengan
makna atau hakikat pendidikan. Landasan filosofis dalam pendidikan berusaha mengkaji
masalah pokok seperti apa pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan
manusia, apa tujuan pendidikan dan lain sebagainya.
Landasan filosofis pendidikan berisi
tentang gagasan-gagasan atau konsep-konsep yang bersifat normatif atau
preskriptif, landasan filosofis dikatakan normatif atau preskriptif sebab
landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa
adanya (faktual) melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang
seharusnya atau yang dicita-citakan (ideal) yang disarankan oleh filsuf
tertentu untuk dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan/ atau
studi pendidikan (Syaripuddin, 2007;45).
b. Isu
Implementasi
Pada
dasarnya, landasan filosofis pendidikan adalah bagaimana menerapkan nilai-nilai
kebenaran dalam penyelenggaraan pendidikan. salah satu contoh dari kebenaran
universal adalah keadilan. Dalam pengertian yang sederhana, keadilan dapat diartikan
sebagai perlakuan yang proporsional terhadap suatu objek.
Sekolah-sekolah di Indonesia pada umumnya
tidak memisahkan peserta didik berdasarkan tingkat kecerdasan dalam menetukan
rombongan belajar, hal ini menyebabkan variasi siswa dari segi kecerdasan.
Didalam sebuah kelas.keadaan ini bukanlah sebuah keadaan ideal karena baik
siswa yang cerdas maupun yang tidak cerdas akan sama-sama terhambat dalam pemenuhan
kebutuhannya dalam proses belajar. Siswa yang cerdas jelas akan cepat menyerap
materi yang diberikan oleh guru sedangkan siswa yang tidak cerdas membutuhkan
waktu lebih untuk mencerna materi yang diberikan.
Dalam kondisi seperti inilah siswa (baik
yang cerdas maupun yang tidak cerdas) mengalami ketidakadilan dalam hal
pemberian perlakuan oleh guru. Ketika penyampaian materi mengikuti kemampuan
siswa yang cerdas maka siswa yang tidak cerdas akan mengalami kesulitan karena disaat
mereka belum memahami materi yang sedang disampaikan mereka harus berpindah
lagi ke materi pembelajaran yang lain, sedangkan jika harus menunggu siswa yang
tidak cerdas untuk faham terlebih dahulu, lalu kemudian beralih ke materi selanjutnya
maka siswa yang cerdas akan merasakan kejenuhan dalam proses pembelajaran
c. Analisis
Solusi
Salah
satu alasan mengapa pendidikan dibutuhkan oleh manusia adalah agar membantu manusia
berkembang secara optimal berdasarkan potensi yang dimilikinya. Berkembang
secara optimal memberikan makna semua individu memiliki potensi yang tidak sama.
Jadi, menetapkan ukuran yang sama untuk semua orang yang pada kenyatanya
mempunyai kebutuhan yang berbeda merupakan perlakuan yang tidak memenuhi rasa
keadilan.
Siswa yang cerdas dan siswa yang tidak
cerdas memiliki potensi yang berbeda pula, jadi keduanya jelas mempunyai
kebutuhan yang berbeda dalam hal mengoptimalkan perkembangan mereka berdasarkan
potensi masing-masing. Jadi solusi yang dapat diambil adalah dengan melakukan pemisahan
rombongan belajar antara keduanya.
Pemisahan rombongan belajar berdasarkan
tingkat kecerdasan saat ini memang sudah mulai diterapka tetapi masih
diterapkan disekolah-sekolah yang memiliki embel-embel rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI)
Maupun
sekolah berstandar nasional (SBN) itupun dalam jumlah yang terbatas pula,
permasalahannya adalah anak-anak cerdas yang ada di negeri ini tidak semua
sekolah dengan embel-embel RSBI maupun SBN akan tetapi tersebar
disekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta serta diseluruh Indonesia.
Olehnya itu, pemisahan rombongan belajar terhadap
siswa berdasarkan kecerdasan harus dilakukan secara keseluruhan sebagai bentuk
perlakuan yang mencerminkan keadilan dalam proses pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar