Daftar Blog Saya

Rabu, 09 Mei 2012

Landasan Filosofis Pendidikan



a.      
Konsep Dasar
Filosofis/ filsafat berasal dari bahasa yunani, yakni philosophia. Dalam bahasa yunani, kata Philosophia merupakan kata majemuk yang terdiri atas kata philos dan shopos. Philos berarti cinta dalam arti yang luas sedangkan shopos berarti kebijaksanaan atau hikmah. Jadi, secara sederhana kita dapat mengartikan filsafat sebagai cinta terhadap kebijaksanaan atau hikmah atau ingin mengetahui segala sesuatu secara mendalam.
      Filsafat pendidikan adalah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar-akarnya mengenai pendidikan (Made Pidarta, 2009;84). Olehnya itu landasan filosofis dalam pendidikan merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan. Landasan filosofis dalam pendidikan berusaha mengkaji masalah pokok seperti apa pendidikan itu, mengapa pendidikan diperlukan manusia, apa tujuan pendidikan dan lain sebagainya.
      Landasan filosofis pendidikan berisi tentang gagasan-gagasan atau konsep-konsep yang bersifat normatif atau preskriptif, landasan filosofis dikatakan normatif atau preskriptif sebab landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya (faktual) melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan (ideal) yang disarankan oleh filsuf tertentu untuk dijadikan titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan/ atau studi pendidikan (Syaripuddin, 2007;45).
b.      Isu Implementasi
Pada dasarnya, landasan filosofis pendidikan adalah bagaimana menerapkan nilai-nilai kebenaran dalam penyelenggaraan pendidikan. salah satu contoh dari kebenaran universal adalah keadilan. Dalam pengertian yang sederhana, keadilan dapat diartikan sebagai perlakuan yang proporsional terhadap suatu objek.
      Sekolah-sekolah di Indonesia pada umumnya tidak memisahkan peserta didik berdasarkan tingkat kecerdasan dalam menetukan rombongan belajar, hal ini menyebabkan variasi siswa dari segi kecerdasan. Didalam sebuah kelas.keadaan ini bukanlah sebuah keadaan ideal karena baik siswa yang cerdas maupun yang tidak cerdas akan sama-sama terhambat dalam pemenuhan kebutuhannya dalam proses belajar. Siswa yang cerdas jelas akan cepat menyerap materi yang diberikan oleh guru sedangkan siswa yang tidak cerdas membutuhkan waktu lebih untuk mencerna materi yang diberikan.
      Dalam kondisi seperti inilah siswa (baik yang cerdas maupun yang tidak cerdas) mengalami ketidakadilan dalam hal pemberian perlakuan oleh guru. Ketika penyampaian materi mengikuti kemampuan siswa yang cerdas maka siswa yang tidak cerdas akan mengalami kesulitan karena disaat mereka belum memahami materi yang sedang disampaikan mereka harus berpindah lagi ke materi pembelajaran yang lain, sedangkan jika harus menunggu siswa yang tidak cerdas untuk faham terlebih dahulu, lalu kemudian beralih ke materi selanjutnya maka siswa yang cerdas akan merasakan kejenuhan dalam proses pembelajaran
c.       Analisis Solusi
Salah satu alasan mengapa pendidikan dibutuhkan oleh manusia adalah agar membantu manusia berkembang secara optimal berdasarkan potensi yang dimilikinya. Berkembang secara optimal memberikan makna semua individu memiliki potensi yang tidak sama. Jadi, menetapkan ukuran yang sama untuk semua orang yang pada kenyatanya mempunyai kebutuhan yang berbeda merupakan perlakuan yang tidak memenuhi rasa keadilan.
      Siswa yang cerdas dan siswa yang tidak cerdas memiliki potensi yang berbeda pula, jadi keduanya jelas mempunyai kebutuhan yang berbeda dalam hal mengoptimalkan perkembangan mereka berdasarkan potensi masing-masing. Jadi solusi yang dapat diambil adalah dengan melakukan pemisahan rombongan belajar antara keduanya.
      Pemisahan rombongan belajar berdasarkan tingkat kecerdasan saat ini memang sudah mulai diterapka tetapi masih diterapkan disekolah-sekolah yang memiliki embel-embel rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI)
Maupun sekolah berstandar nasional (SBN) itupun dalam jumlah yang terbatas pula, permasalahannya adalah anak-anak cerdas yang ada di negeri ini tidak semua sekolah dengan embel-embel RSBI maupun SBN akan tetapi tersebar disekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta serta diseluruh Indonesia.
      Olehnya itu, pemisahan rombongan belajar terhadap siswa berdasarkan kecerdasan harus dilakukan secara keseluruhan sebagai bentuk perlakuan yang mencerminkan keadilan dalam proses pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar